Selasa, 01 Januari 2013

Sejarah Lahirnya Pancasila

         Sebelum tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia dijaajah oleh banyak Negara. Misalnya Belanda, Inggris, Jepang, dan Portugis. Negara yang paling lama menjajah di Indonesia adalah Belanda, mulai dari tahun 1908 dan berakhir pada tahun 1942 tepatnya pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda kalah oleh Jepang, Sebelum kekalahan jepang di Perang Pasifik melawan sekutu, tentara pendudukan Jepang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan pada bangsa Indonesia dan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dilantik tanggal 28 Mei 1945 dan sidang pertamanya diadakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni untuk membicarakan mengenai dasar ideology bangsa Indonesia setelah merdeka.

A. Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar Negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi dikemukakan dalam badan BPUPKI yaitu,

1. Lima dasar oleh Muhammad Yamin yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945:
a. Peri kebangsaan
b. Peri kemanusian
c. Peri ketuhanan
d. Peri kerakyatan
e. Kesejahteraan rakyat.

Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berasal pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam momoarnya meragukan pida M. Yamin tersebut.

2. Bung Karno mengeluarkan pendapatnya pada tanggal 1 Juni 1945, beliau berpendapat bahwa lima dasar ideologa bangsa adalah:

a. Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
b. Internasionalisme (peri kemanusiaan)
c. Mufakat dan demokrasi
d. Kesejahteraan social, dan
e. Ketuhanan yang berkebudayaan.

            Dalam rapat tersebutt Bung Karno menyatakan antara lain:”Saya mengakui, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah H.B.S. di Surabaya, saya dipengaruhi seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, – katanya : jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan seluruh dunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 1917. akan tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, ia adalah Dr. Sun Yat Sen ! Di dalam tulisannya “San Min Cu I” atau “The THREE people’s Principles” yaitu Nationalism, democracy, and socialism , saya mendapatkan pelajaran yang membongkar kosmopolitanisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh“The THREE people’s Principles” itu.
            Pengaruh posmopolitanisme (internasionalisme) kaya A. Baars dan San Min Cu I kaya Dr. Sun Yat Sen yang diterima bung Karno pada tahun 1917 dan 1918 disaat ia menduduki bangku sekolah H.B.S. benar-benar mendalam. Ha ini dapat dibuktikan pada saat Konprensi Partai Indonesia (partindo) di Mataram pada tahun 1933, bung Karno menyampaikan gagasan tentang marhaennisme, yang pengertiannya ialah :

(a) Sosio – nasionalisme, yang terdiri dari : Internasionalisme, Nasionalisme
(b) Sosio – demokrasi, yang tersiri dari : Demokrasi, Keadilan sosial.

Jadi marhaenisme menurut Bung Karno yang dicetuskan pada tahun 1933 di Mataram yaitu : Internasionalisme ; Nasionalisme ; Demokrasi : Keadilan sosial.

            Dan jika kita perhatikan dengan seksama, akan jelas sekali bahwa 4 unsur marhainisme seluruhnya diambil dari Internasionalisme milik A. Baars dan Nasionalisme, Demokrasi serta keadilan sosial (sosialisme) seluruhnya diambil dari San Min Cu I milik Dr. Sun Yat Sen.
Dapat dilihat bahwa Pancasila yang dicetuskan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI adalah sama dengan Marheinisme yang disampaikan dalam Konprensi Partindo di Mataram pada tahun 1933, yang itu seluruhnya diambil dari kosmopolitanisme milik A. Baars dan San Min Cu I milik Dr. Sun Yat Sen.

B. Sebagaimana telah dimaklumi bahwa sebelum sidang pertama BPUPKI itu berakhir, dibentuklah satu panitia kecil untuk :

a) Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara, berdasarkan pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945.
b) Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamirkan Indonesia merdeka.

            Dari dalam panitia kecil itu dipilih lagi 9 orang untuk menyelenggarakan tugas itu yakni Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. A.A Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Mr. Achmad Subardjo ; Wachid Hasjim, Mr. Muhammad Yamin.
 Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945, yang kemudian diberikan nama dengan “Piagam Jakarta”. Piagam Jakarta berbunyi:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan bebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan ikut melasanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum Dasar Negara Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada : Ke- Tuhanan, dengan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk – kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indinesia.”

Dengan begitu, maka Pancasila menurut Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan ini merupakan Rumus Pancasila II, berbeda dengan Rumus Pancasila I. Lebih jelasnya Rumus Pancasila II ini adalah sebagai berikut ;

a) Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
b) Kemanusiaan yang adil dan beradab ;
c) Persatuan Indonesia ;
d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ;
e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

            Rumus Pancasila II ini atau yang lebih populer dengan nama Pancasila menurut Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945, yang dikerjakan oleh panitia 9, maka pada rapat terakhir BPUPKI pada tanggal 17 Juni 1945, secara bulat diterima rumus Pancasila II ini.
Sehari sesudah proklamasi, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, terjadilah rapat “Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia” (PPKI). Panitia ini dibentuk sebelum proklamasi dan mulai aktif  bekerja mulai tanggal 9 Agustus 1945 dengan beranggotakan 29 orang. Dengan mempergunakan rancangan yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, maka PPKI dapat menyelesiakan acara hari itu, yaittu:

a) Menetapkan Undang-Undang Dasar ; dan
b) Memilih Presidan dan Wakil Presiden dalam waktu rapat selama 3 jam.

Dengan disahkannya Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, maka ditetapkan bunyi Pancasila yaitu:

1) Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab ;
3) Persatuan Indonesia ;
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan       perwakilan ;
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

            Meskipun telah menjadi dasar negara dan falsafah bangsa, pada siding-sidang badan pembentukan Undang-Undang Dasar (Konstituante) yang berlangsung antara tahun 1957 sampai dengan 1959, Pancasila mendapat ujian yang cukup berat. Tapi berkat kuatnya dukungan sebagian besar rakyat Indonesia, lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Pancasila tetap tegak sebagai dasar Negara dan falsafah bangsa Indonesia.            



ORGANISASI KONFERENSI ISLAM (OKI) DAN PERANNYA DALAM MENANGANI KONFLIK DI SURIAH






BAB 1
PENDAHULUAN



1.1.   Latar Belakang

      Pada awalnya OKI berdiri karena konflik Israel-Palestina dan menurut DK PBB yang dapat menyelesaikannya adalah OKI yang mana diberikan peluang untuk melaksanakan intervensi kemanusiaan. Dalam hal ini, OKI berupaya membuat koalisi kemanusiaan internasional yang terdiri atas negara-negara yang memiliki kemampuan militer untuk melakukan interveasi kemanusiaan.
      Saat ini OKI beranggotakan 57 negara dan 37 peninjau, yang terdiri dari komunitas Muslim dan Organisasi Internasional. Anggota-anggota OKI terdiri dari Negara-negara berdaulat, bukannya para pemuka Islam (seperti halnya dengan Rabitah Alam Islami). Tujuan pendirian OKI adalah memajukan perdamaian dan keamanan dunia muslim secara garis besar. Sedangkan secara khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.
            Belakangan ini situasi yang suram sedang terjadi di sejumlah negara-negara Muslim. Salah satunya yaitu dimana Suriah dalam pergolakan pemberontakan terhadap pemerintah Presiden Bashar Al-Assad, yang berupaya meredam pemberontakan dengan kekerasan yang telah mendorong ribuan warga sipil dari rumah mereka, sehingga banyak dari mereka mengungsi ke negara tetangga Suriah.
 Pemberontakan Suriah 2011-2012 adalah sebuah konflik kekerasan internal yang sedang berlangsung di Suriah. Ini adalah bagian dari Musim Semi Arab yang lebih luas, gelombang pergolakan di seluruh Dunia Arab. Demonstrasi publik dimulai pada tanggal 26 Januari 2011, dan berkembang menjadi pemberontakan nasional. Para pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Bashar al-Assad, penggulingan pemerintahannya, dan mengakhiri hampir lima dekade pemerintahan Partai Ba'ath. Pemerintah Suriah mengerahkan Tentaranya untuk memadamkan pemberontakan tersebut, dan beberapa kota yang terkepung. Menurut saksi, tentara yang menolak untuk menembaki warga sipil dieksekusi oleh tentara Suriah. Pemerintah Suriah membantah laporan pembelotan, dan menyalahkan "gerombolan bersenjata" untuk menyebabkan masalah pada akhir 2011, warga sipil dan tentara pembelot membentuk unit pertempuran yang memulai kampanye pemberontakan melawan Tentara Suriah.[1] Oleh karena itu OKI diharapkan mampu  menetapkan agenda dan langkah konkret untuk mendorong penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi umat saat ini.


1.2.   Rumusan Masalah
                                  
1)      Apa itu Organisasi Konferensi Islam (OKI)?
2)      Bagaimana peran Organisasi Konferensi Islam dalam dunia Hubungan Internasional?
3)      Bagaimana tindakan Organisasi Konferensi Islam dalam mengatasi masalah yang terjadi di Suriah?

1.3.   Kerangka Teori
                       
            Dalam menganalisa langkah yang di ambil OKI dalam menangani masalah konflik yang terjadi di Suriah, kami akan menggunakan pendekatan rezim. Dimana dengan pendekatan rezim memungkinkan kita untuk menganalisis proses dan dinamika perkembangan organisasi dan bagaimana organisasi internasional yang efektif mempengaruhi negara. Analisis pusatnya adalah bagaimana para anggota memenuhi kepatuhan dan ketaatan yang diperlukan untuk mempertahankan norma, aturan, dan prinsip-prinsip organisasi. Objek keprihatinan analisis pada apa dampak proses pengambilan keputusan kepada anggota negara. Ini juga termasuk faktor dan variabel sampai sejauh mana keputusan tersebut mempengaruhi perubahan kebijakan di dalam rezim itu sendiri. Untuk mempelajari lembaga – lembaga politik di sini dapat digunakan sebuah analogi yakni pendekatan “kotak hitam (black box)” yang melihat lembaga – lembaga politik seolah – olah sebuah kotak hitam sebuah pesawat yang mana kita bisa melihat apa yang terjadi di luar kotak tersebut namun tidak untuk mengetahui apa yang terjadi di dalam kotak hitam itu sendiri.


BAB 2
PEMBAHASAN



2.1. Organisasi Konferensi Islam (OKI)

Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat,Maroko pada tanggal 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969 telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam. Saat itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan menggalang kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam rangka mengusahakan pembebasan Al Quds.
            Atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan II dari Maroko, dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia, Niger, Pakistan, Somalia, Arab Saudi dan Maroko, terselenggara Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko. Konferensi ini merupakan titik awal bagi pembentukan Organisasi Konferensi Islam (OKI).

I. Latar Belakang Didirikannya OKI

Secara umum latar belakang terbentuknya OKI sebagai berikut :

1.      Tahun 1964 : Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Arab di Mogadishu timbul suatu ide untuk menghimpun kekuatan Islam dalam suatu wadah internasional.
2.      Tahun 1965 : Diselenggarakan Sidang Liga Arab sedunia di Jeddah Saudi Arabia yang mencetuskan ide untuk menjadikan umat Islam sebagai suatu kekuatan yang menonjol dan untuk menggalang solidaritas Islamiyah dalam usaha melindungi umat Islam dari zionisme khususnya.
3.      Tahun 1967 : Pecah Perang Timur Tengah melawan Israel. Oleh karenanya solidaritas Islam di negara-negara Timur Tengah meningkat.
4.      Tahun 1968 : Raja Faisal dari Saudi Arabia mengadakan kunjungan ke beberapa negara Islam dalam rangka penjajagan lebih lanjut untuk membentuk suatu Organisasi Islam Internasional.
5.      Tahun 1969 : Tanggal 21 Agustus 1969 Israel merusak Mesjid Al Agsha. Peristiwa tersebut menyebabkan memuncaknya kemarahan umat Islam terhadap Zionis Israel.

Seperti telah disebutkan diatas, Tanggal 22-25 September 1969 diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara Islam di Rabat, Maroko untuk membicarakan pembebasan kota Jerusalem dan Mesjid Al Aqsa dari cengkeraman Israel. Dari KTT inilah OKI berdiri.

II. Tujuan Didirikannya OKI

Secara umum tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk mengumpulkan bersama sumber daya dunia Islam dalam mempromosikan kepentingan mereka dan mengkonsolidasikan segenap upaya negara tersebut untuk berbicara dalam satu bahasa yang sama guna memajukan perdamaian dan keamanan dunia muslim. Secara khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.
Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) III OKI bulan February 1972, telah diadopsi piagam organisasi yang berisi tujuan OKI secara lebih lengkap, yaitu :

A. Memperkuat/memperkokoh :
1.   Solidaritas diantara negara anggota;
2.   Kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.
3.   Perjuangan umat muslim untuk melindungi kehormatan kemerdekaan dan hak- haknya.

B. Aksi bersama untuk :
1.   Melindungi tempat-tempat suci umat Islam;
2.   Memberi semangat dan dukungan kepada rakyat Palestina dalam memperjuangkan haknya dan kebebasan mendiami daerahnya.

C. Bekerjasama untuk :
1.   menentang diskriminasi rasial dan segala bentuk penjajahan;
2.   menciptakan suasana yang menguntungkan dan saling pengertian diantara negara anggota dan negara-negara lain.



III. Prinsip OKI

Untuk mencapai tujuan diatas, negara-negara anggota menetapkan 5 prinsip, yaitu:

1.   Persamaan mutlak antara negara-negara anggota
2.   Menghormati hak menentukan nasib sendiri, tidak campur tangan atas urusan dalam negeri negara lain.
3.   Menghormati kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara.
4.   Penyelesaian setiap sengketa yang mungkin timbul melalui cara-cara damai seperti perundingan, mediasi, rekonsiliasi atau arbitrasi.
5.   Abstein dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah, kesatuan nasional atau kemerdekaan politik sesuatu negara.







IV. Keanggotaan OKI



1. Afganistan
2. Aljazair
3. Chad
4. Mesir
5. Guinea
6. Indonesia
7. Iran
8. Yordania
9. Kuwait
10. Lebanon
11. Libya
12. Malaysia
13. Mali
14. Mauritania
15. Maroko
16. Niger
17. Pakistan
18. Palestina
19. Arab Saudi
20. Yaman
21. Senegal
22. Sudan
23. Somalia
24. Tunisia
25. Turki
26. Bahrain
27. Oman
28. Qatar
29. Suriah
30. Uni Emirat Arab
31. Sierra Leone
32. Bangladesh
33. Gabon
34. Gambia
35. Guinea-Bissau
36. Uganda
37. Burkina Faso
38. Kamerun
39. Komoro
40. Irak
41. Maladewa
42. Djibouti
43. Benin
44. Brunei
45. Nigeria
46. Albania
47. Azerbaijan
48. Kirgizstan
49. Tajikistan
50. Turkmenistan
51. Mozambik
52. Kazakhstan
53. Uzbekistan
54. Suriname
55. Togo
56. Guyana
57. Pantai Gading






V. Peranan OKI

            Melihat latar belakang terbentuknya OKI, terdapat kesan bahwa organisasi ini bersifat dan bersikap lebih melayani kepentingan Arab dan Timur Tengah. Kesan tersebut tidak dapat dipungkiri sepenuhnya, karena :

1.      Salah satu persoalan dan kemelut dunia yang menjadi perhatian masyarakat internasional terjadi dikawasan Arab dan Timur Tengah.

            Dalam OKI persoalan Timur Tengah dan Palestina terlihat lebih menonjol karena terkait di dalamnya pembicaraan dan desakan yang bernafaskan kepentingan agama dan umat Islam seluruh dunia. Perlu diingat bahwa hampir separuh dari negara anggota OKI adalah negara-negara Arab.[2]

VI. Pedoman OKI dalam Mengambil Kebijakan

1.      Persamaan penuh antara sesama anggota OKI
2.      Penghormatan terhadap kebijaksanaan dalam negeri dan tidak melakukan intervensi dalam negeri anggota OKI
3.      Penghormatan atas kedaulatan, kemerdekaan, dan pemerintahan negara anggota OKI
4.      penyelesaian konflik internal anggota OKI ditempuh secara damai melalui perundingan, penengahan, teguran, dan arbitrasi
5.      Larangan sesama anggota OKI menggunakan kekuatan militer atau intimidasi militer yang dapat memecah belah persatuan, kedaulatan tanah air, dan kebebasan politiknya 

VII. Struktural Lembaga OKI
         
            Di dalam struktural OKI terdapat lima lembaga, antara lain:

a.      Lembaga Asasi

  1. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang dihadiri oleh pemimpin/kepala pemerintahan setiap anggota OKI. Lembaga ini menempati kedudukan tertinggi dalam struktural organisasi. Bertugas menentukan strategi khusus yang terkait masalah politik maupun keberlangungan organisasi. KTT diadakan setiap tiga tahun sekali. Hingga kini terhitung sepuluh KTT yang sudah dilaksanakan.    

  1. Konferensi Menlu Anggota OKI yang diselenggarakan tiap satu tahun sekali. Konferensi yang dilaksanakan November 2006 kemarin di New York, AS. merupakan pertemuan ke-28 sejak OKI didirikan. Bertugas merumuskan kebijakan tahunan OKI yang berkaitan dengan perkembangan terkini setiap anggota, sekaligus melakukan evaluasi umum terhadap pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.

  1. Sekretariat Jenderal/Umum. Lembaga ini menempati kedudukan ketiga tertinggi dalam struktural organisasi, sebab perannya sebagai lembaga pelaksana. Berperan membantu realisasi program kerja lembaga khusus maupun afiliasi. Adapun posisi Sekretaris Jendral (Sekjen) OKI sekarang dijabat oleh Akmeledin Ahsanoglu dari Turki dengan masa tugas selama empat tahun.

  1. Mahkamah Pengadilan Islam Internasional. Lembaga kehakiman ini dibentuk pada KTT OKI ketiga, beranggotakan tujuh perwakilan dari negara anggota yang dipilih pada Konferensi Menlu OKI. Bertugas meluruskan kekeliruan persepsi anggota OKI secara umum maupun khusus, serta mengeluarkan fatwa terkait permasalahan hukum setelah mendapat persetujuan dari KTT dan Konferensi Menlu.    

b.      Komisi Umum

  1. Komisi Al Quds. Dibentuk dalam Konferensi Menlu OKI keenam di Jedah, 1975. Pada konferensi kesepuluh, Kesultanan Maroko ditetapkan sebagai kepala komisi. Komisi Al Quds beranggotakan 16 negara: Maroko, Indonesia, Yordania, Suria, Lebanon, Mesir, Pakistan, Nigeria, Arab Saudi, Irak, Palestina, Mauritania, Banglades, Iran, Senegal, dan Genea. Bertugas memantau kondisi Al Quds, mengawasi berbagai kesepakatan terkait masalah Al Quds dalam konferensi OKI atau kesepakatan dengan negara di luar OKI, menjalin kerja sama dengan badan internasional yang berkomitmen menjaga Al Quds, dan mengajukan usulan kepada anggota OKI atau lembaga terkait menyikapi perkembangan Al Quds terkini.     
  2. Komisi Permanen Pers dan Kebudayaan. Dibentuk dalam KTT OKI ketiga di Mekah, Arab Saudi Januari 1981. Tahun 1999 telah diadakan lima kali pertemuan. Komisi ini diketuai Senegal dan bermarkas di Dakkar, Senegal. Bertugas menyiarkan informasi akurat terkait problematika dunia Islam, lebih spesifik lagi masalah Palestina dan Al Quds dalam rangka mem-back up informasi subyektif yang mendiskreditkan Islam dan kaum Muslimin.
  3. Komisi Permanen Bidang Ekonomi dan Perdagangan. Dibentuk pada KTT ketiga di Mekah, 1981. Komisi ini dikepalai oleh Turki dan bermarkas di Ankara, Turki. Bertugas melaksanakan keputusan KTT maupun Konferensi Menlu yang menyangkut ekonomi dan perdagangan. Menindaklanjuti upaya pengucuran dana bantuan kepada anggota OKI demi mewujudkan kesejahteraan umum.
  4. Komisi Permanen Bidang Iptek. Dibentuk pada KTT OKI ketiga di Mekah, 1981. bertugas melaksanakan kesepakatan bersama terkait masalah Iptek, sekaligus membahas sarana efektif untuk saling membantu antara anggota OKI dalam rangka memajukan bidang ini. Komisi Iptek dikepalai Pakistan dan bermarkas di Islamad, Pakistan. 
  5. Komisi Islam yang Menangani Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Dibentuk pada Konferensi Menlu OKI di Istanbul, Turki 1976. Berfungsi sebagai lembaga sentral bagi lembaga-lembaga cabang dalam tubuh OKI. Bisa mengajukan usulan kepada KTT maupun Konferensi Menlu terkait masalah ekonomi, sosial-budaya, serta melaksanakan rekomendasi dalam KTT dan Konferensi Menlu OKI.

c.   Lembaga Cabang yang Berbentuk Yayasan

1.      Pusat riset statistik, ekonomi, sosial, dan training yang bermarkas di Trebles
2.      Pusat riset sejarah, seni, dan budaya Islam yang bermarkas di Istanbul
3.      Markas Islam Menangani bakat, keahlian, dan riset yang bermarkas di Daka
4.      Markas Islam untuk pengembangan perdagangan yang bermarkas di Mekah
5.      Lembaga fikih Islam yang bermarkas di Jedah
6.      Komite Internasional Pemeliharaan Warisan Budaya Islam bermarkas di Istanbul
7.      Dewan permanen kas solidaritas Dunia Islam
8.      Universitas Islam di Nigeria
9.       Universitas Islam di Uganda

d.  Yayasan Khusus

1.  Organisasi Islam bidang pendidikan, ilmu dan budaya di Fas, Islamabad
2.  Organisasi radio internasional Islam di Jedah
3.  Kantor berita Islam Internasional di Jedah
4.  Bank Pembangunan Islam di Jedah



e. Yayasan yang Beafiliasi dengan OKI

1.      Kamar Dagang dan Industri Islam bermarkas di Karachi
2.      Organisasi Islam Bidang Ibukota negara dan kota bermarkas di Mekah
3.      Asosiasi Islam Riyadh Bidang Kompetisi bermarkas di Riyadh
4.      Komite Islam Bidang Bulan Sabit Internasional bermarkas di Ban ghazi, Maroko
5.      Persatuan Islam untuk Kepemilikan Kapal bermarkas di Mekah
6.      Persatuan Keguruan Sekolah Arab dan Islam Internasional bermarkas di Jedah
7.      Persatuan Bank Islam Internasional bermarkas di Kairo.[3]


2.2.  Peran OKI dalam Dunia Hubungan Internasional

            OKI Sebagai organisasi internasional yang awalnya lebih banyak menekankan pada masalah politik, terutama masalah Palestina, dalam perkembangannya OKI menjelma sebagai suatu organisasi internasional yang menjadi wadah kerjasama di berbagai bidang seperti sosial dan budaya. Peranan OKI dalam pengembangan sosial – budaya ini OKI telah membentuk banyak Badan-Badan Subsider seperti misalnya yang menangani masalah pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, kebudayaan, yang tugasnya hampir menyerupai badan-badan khusus PBB. Diantara badan-badan subsider ini antara lain adalah: Komisi Internasional Peninggalan Kebudayaan Islam yang menangani masalah-masalah yang menyangkut pemeliharaan hasil-hasil budaya Islam yang ada di negara-negara Islam; Akademi Fikih Islam yang bertujuan mempelajari masalah-masalah yang menyangkut kehidupan "ijtihad" yang berasal dari tradisi Islam; Komisi Hukum Islam Internasional guna menyumbangkan kemajuan prinsip-prinsip Hukum Islam beserta kodifikasinya.
            Sebaiknya OKI sebagai forum sosial dan budaya berdasarkan pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) III OKI bulan February 1972, yang mengadopsi piagam organisasi yang berisi tujuan OKI secara lebih lengkap diantaranya memberi semangat dan dukungan kepada rakyat Palestina dalam memperjuangkan haknya dan kebebasan mendiami daerahnya. Kemudian, membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
            Di KTT Luar Biasa OKI ke-3 di Mekkah, Arab Saudi pada 7-8 Desember 2005 telah mengakomodir keinginan tersebut dan dituangkan dalam bentuk Macca Declaration dan OIC-years Program of Actions meliputi restrukturisasi dan reformasi OKI, termasuk perumusan Statuta OKI baru yang diharapkan dapat dilaksanakan sebelum tahun 2015. OIC 10-years Program of Actions ini adalah perubahan awal OKI yang tidak hanya memfokuskan masalah politik tetapi juga ekonomi perdagangan. OIC 10-years Program of Actions mencakup isu-isu politik dan intelektual, sosial, isu-isu pembangunan, ekonomi dan ilmu pengetahuan yang diharapkan dapat menjawab kesenjangan kesejahteraan umat. Dari OIC 10-years Program of Actions semua yang harus dilakukan OKI diharapkan dapat berlangsung dan tercapai sesuai pada batas waktunya.
            Kemudian adanya KTT OKI ke-14, 13-14 Maret 2008, Presiden RI menyampaikan dalam pidatonya, diantaranya potensi kapasitas negara-negara anggota OKI dapat diberdayakan dalam memainkan perannya dalam upaya memelihara perdamaian dan keamanan global, pemberantasan kemiskinan dan percepatan pembangunan, hal ini merupakan salah satu yang harus dilakukan OKI dalam perannya sebagai forum budaya-sosial.
            Selain itu, OKI diharapkan dapat meredam Islamphobia, saat ini pandangan Dunia Islam tertuju kepada gerakan Islamphobia dan maraknya aksi penistaan terhadap kesucian agama Islam di Barat. Barat melalui kekuatan medianya mengesankan adanya kesamaan antara Islam dengan terorisme. Padahal, Islam menolak terorisme dan bahkan mengajarkan prinsip kasih sayang antara manusia. eran media yang sedemikian kuat dalam memburukkan wajah Islam ini yang disinggung dalam sidang para Menteri OKI. Para menteri LN OKI telah menyelesaikan sidangnya di Dushanbe Tajikistan dan telah menyusun sebuah deklarasi yang semestinya. Namun tidak seperti yang diharapkan dari OKI, yang diinginkan yaitu tindakan nyata dan implementasi isi deklarasi itu untuk membantu mengatasi problematika beragam umat Islam. OKI yang termasuk organisasi internasional sebaiknya tidak bersikap pasif dan sangat diharapkan muncul sebagai pemain yang berperan besar dalam hubungan global sebagai tindakan yang harus dilakukan oleh OKI demi dunia Islam.[4]


2.2.   Peran OKI dalam menangani kasus Suriah

            Pemberontakan Suriah 2011-2012 adalah sebuah konflik kekerasan internal yang sedang berlangsung di Suriah. Ini adalah bagian dari Musim Semi Arab yang lebih luas, gelombang pergolakan di seluruh Dunia Arab. Demonstrasi publik dimulai pada tanggal 26 Januari 2011, dan berkembang menjadi pemberontakan nasional. Para pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Bashar al-Assad, penggulingan pemerintahannya, dan mengakhiri hampir lima dekade pemerintahan Partai Ba'ath. Pemerintah Suriah mengerahkan Tentaranya untuk memadamkan pemberontakan tersebut, dan beberapa kota yang terkepung. Menurut saksi, tentara yang menolak untuk menembaki warga sipil dieksekusi oleh tentara Suriah. Pemerintah Suriah membantah laporan pembelotan, dan menyalahkan "gerombolan bersenjata" untuk menyebabkan masalah pada akhir 2011, warga sipil dan tentara pembelot membentuk unit pertempuran yang memulai kampanye pemberontakan melawan Tentara Suriah.
            Para pemberontak bersatu di bawah bendera Tentara Pembebasan Suriah dan berjuang dengan cara yang semakin terorganisir, namun komponen sipil dari oposisi bersenjata tidak memiliki kepemimpinan yang terorganisir. Pemberontakan memiliki nada sektarian, meskipun tidak faksi dalam konflik tersebut telah dijelaskan sektarianismelah yang memainkan peran utama. Pihak oposisi didominasi oleh Muslim Sunni, sedangkan angka pemerintah terkemuka adalah Alawit Muslim Syiah. Assad dilaporkan didukung oleh Alawi yang didominasi orang Kristen di negara ini.[5]

*         Langkah OKI dalam mengatasi kasus Suriah

            Upaya dunia untuk mencari akhir dari krisis Suriah belum usai mengingat korban jiwa yang terus berjatuhan akibat kekerasan mematikan ini. Organisasi Konferensi Islam (OKI) pun mengambil inisiatif untuk turut serta menjadi bagian dari upaya mencari solusi demi mengakhiri krisis Suriah. Sebagai langkah konkret OKI akan pada awalnya berencana menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) khusus untuk membahas krisis Suriah. KTT OKI yang akan berlangsung di Mekkah, Arab Saudi ini mengusung sejumlah agenda, di antaranya mencari solusi mengenai Suriah..
            Hingga saat ini kekerasan mematikan terus terjadi di Suriah. Laporan terakhir menyebutkan pertempuran antara pihak oposisi dan pasukan pemerintah masih terjadi di Kota Aleppo yang merupakan kota kedua terbesar setelah Damaskus. Pemerintah Suriah mengklaim pihaknya berhasil merebut Aleppo dari oposisi. Namun hal ini langsung dibantah oposisi yang mengatakan, pihaknya masih terus bertahan di Aleppo. Sementara itu dalam pernyataan tertulisnya Presiden Suriah Bashar al-Assad menegaskan pertempuran adalah jalan menentukan nasib bagi Suriah.[6]
            KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akhirnya dilaksanakan di Jeddah, Arab Saudi. Sekjen OKI Ekmeleddin Ihsanoglu menyebut krisis Suriah kini telah membawa negara itu ke dalam kegelapan. Dalam sambutannya, Ihsanoglu menyinggung rezim Suriah pimpinan Bashar al-Assad yang disebutnya telah mengabaikan tuntutan rakyat. Pertemuan yang didasari oleh inisiatif Raja Abdullah ini ditujukan untuk membahas berbagai persoalan dan kekisruhan yang melanda seluruh Negara Muslim. Hal ini pun mendapat sambutan baik dari seluruh Negara-negara anggota OKI.
            Sekjen OKI Ekmeleddin Ihsanoglu menyebut inisiatif pertemuan yang digagas Raja Abdullah pertanda sebuah keoptimisan. Sekira lebih dari 50 Menteri Luar Negeri menghadiri pertemuan tersebut atas undangan dari Raja Abdullah.
"Inisiatif ini berasal dari keprihatinan Raja Abdullah terhadap kepentingan umat Islam untuk mengakhiri perpecahan dan, mempromosikan perdamaian serta menjauhkan pemicu dendam dan konflik," ujar Ihsanoglu.
            "Semua orang di Suriah harus tahu bahwa kebijakan pembumihangusan tidak akan pernah memberikan jaminan keamanan dan ataupun stabilitas. Namun tindakan itu lebih menimbulkan keretakan yang membutuhkan waktu yang sangat lama untuk disembuhkan," tutur Ihsanoglu.[7]
            Menteri Luar Negeri dari negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), mulai mempertimbangkan untuk menangguhkan keanggotaan Suriah. Meski demikian, penangguhan itu harus didukung minimal oleh dua pertiga dari 57 negara anggota OKI. Sejumlah diplomat dari negara anggota OKI, menyusun proposal penangguhan keanggotaan Suriah dalam pertemuan tambahan yang digelar pada hari ini dan besok. Namun, proposal itu tetap harus didiskusikan oleh mayoritas negara anggota OKI.
            Namun pihak Iran menolak proposal tersebut yang diutarakan langsung oleh Menteri Luar Negeri Iran Ali Akbar Salehi.  Iran menganggap penangguhan tidak menunjukkan adanya kemajuan OKI. Penangguhan ini dianggap oleh Iran sama artinya dengan menghapus isu Suriah. Iran juga mendesak seluruh negara anggota OKI agar menyatukan pendapat guna membahas stabilitas dan keamanan di wilayah Timur Tengah. Bersamaan dengan itu, Arab Saudi justru menyuarakan dukungannya terhadap oposisi Suriah yang berperang untuk menggulingkan kekuasaan Presiden Bashar al Assad.[8]
            Dan pada akhirnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-4 di Mekah,  Arab Saudi, secara resmi membekukan keanggotaan Suriah di OKI. KTT ini sebelumnya digelar untuk merespons beberapa isu utama yang dihadapi umat Islam saat ini, seperti di Suriah, Palestina dan etnis Rohingya di Myanmar.
            KTT Luar Biasa OKI yang digelar 14 hingga 15 Agustus 2012 itu menghasilkan komunike  bersama dan resolusi OKI mengenai Suriah, Palestina, Muslim Rohingya di Myanmar, dan Situasi di Mali. Terkait masalah Suriah, KTT memutuskan untuk membekukan keanggotaan Suriah pada OKI.
            Sejalan dengan yang di tekankan Indonesia pada KTT, para Kepala Negara/Pemerintahan juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan agar dapat segera menghentikan kekerasan dan tumpahan darah yang sedang berlanjut di Suriah.[9]



BAB 3
KESIMPULAN


Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang beranggotakan 57 negara dan 37 peninjau, yang terdiri dari komunitas Muslim dan organisasi Internasional. Secara umum tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk mengumpulkan bersama sumber daya dunia Islam dalam mempromosikan kepentingan mereka dan mengkonsolidasikan segenap upaya negara tersebut untuk berbicara dalam satu bahasa yang sama guna memajukan perdamaian dan keamanan dunia muslim. Secara khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.
            Saat ini OKI sedang diuji dalam memainkan perannya dalam upaya memelihara perdamaian dan keamanan global. Situasi yang suram sedang terjadi di sejumlah negara Muslim salah satunya yaitu konflik kekerasan internal yang sedang berlangsung di Suriah. OKI telah melakukan beberapa kali Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) khusus untuk membahas konflik yang terjadi di Suriah, dan pada KTT Luar Biasa OKI ke-4 yang digelar 14 hingga 15 Agustus 2012 menghasilkan komunike  bersama dan resolusi OKI mengenai Suriah dimana KTT memutuskan untuk membekukan keanggotaan Suriah pada OKI. Selain itu para Kepala Negara/Pemerintahan juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan agar dapat segera menghentikan kekerasan dan tumpahan darah yang sedang berlanjut di Suriah.


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Saudara_Suriah
[2] http://www.scribd.com/doc/28694673/OIC-OKI-Organisasi-Konfrensi-Islam

[3] http://taryudi.multiply.com/journal/item/
[4] http://azmuharam.blogspot.com/2010/12/organisasi-konferensi-islam.html
[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Saudara_Suriah
[6] http://www.lazuardibirru.org/berita/news/ktt-oki-akan-bahas-perdamaian-suriah/
[7] http://international.okezone.com/read/2012/08/14/412/677394/sekjen-oki-suriah-masuki-kegelapan
[8]http://international.okezone.com/read/2012/08/14/412/677484/sejumlah-negara-oki-ingin-tangguhkan-keanggotaan-suriah
[9] http://international.okezone.com/read/2012/08/15/412/677818/oki-resmi-bekukan-keanggotaan-suriah